1

*Pernyataan Sikap GUSDURian Jombang terkait
Penghadangan aparat Polda Jawa Timur saat akan menemui MSA Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur*

GUSDURian (GDian) Jombang mengapresiasi langkah berani Polda Jawa Timur yang berani terang-terangan "nyambangi," MSA di komplek Pondok Shiddiqiyah Ploso Jombang. 

MSA diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Uniknya, hingga saat ini, MSA dikabarkan tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik kepolisian. 

MSA seperti merasa "di atas hukum," dengan privillege atributnya sebagai anak kiai yang memiliki puluhan ribu pengikut tarekat. 

Penghadangan aparat kepolisian Polda Jawa Timur oleh ribuan pengikut MSA tanggal 12 Januari lalu adalah semacam pamer kekuatannya; bahwa ia "tidak bisa disentuh," hukum. 

Pembangkangan MSA yang kelewat batas ini juga secara tidak langsung mendelegitimas marwah (kehormatan) komunitas pesantren dan tarekat di Indonesia yang selama ini tunduk dan patuh pada aparat penegak hukum. 

GUSDURian Jombang mendesak MSA agar kooperatif dan bijaksana untuk tidak memprovokasi pengikutnya melawat aparat penegak hukum. Langkah-langkahnya selama ini merupakan hal yang justru mempermalukan dirinya sendiri; sebagai anak kiai, sebagai putra dari seorang ibu, sebagai bapak dari anak perempuan, maupun sebagai manusia. 

Lebih jauh, GDian Jombang mendukung langkah Polda Jawa Timur untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan sesuai hukum acara pidana, termasuk memanggil paksa MSA dan menangkap siapa saja yang menghalang-halangi penegakan hukum. 

Dalam bertindak tegas, polisi tidak perlu rikuh dan tidak enak hati dengan atribut "pesantren," "anak kiai,"  maupun "tarikat," yang selama ini dilekatkan pada MSA. Tindakan tegas aparat, menurut kami, justru menyelamatkan kehormatan atribut-atribut tersebut, dan juga kehormatan institusi kepolisian sendiri.

GDian Jombang juga menyerukan kepada publik, terutamanya pesantren, agar senantisa berkomitmen melawan praktek kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hukum. 


Jombang, 15 Januari 2022

Susi Indraswari

***Narahubung 089671597374 (Aan)

Post a Comment

  1. Pengen gabung Gusdurian Jombang. dimana alamatanya ya? Email saya jika ada.

    ReplyDelete

 
Top